Hasil Sidang Komdis PSSI, 2 Pemain Bali United Kena Sanksi

Posted By APKMONEY.XYZ on Jumat, 06 April 2018 | April 06, 2018

Hasil Sidang Komdis PSSI, 2 Pemain Bali United Kena Sanksi


Hasil Sidang Komdis PSSI, 2 Pemain Bali United Kena Sanksi


ANDREAS JOEVI/BOLASPORT.COM Ilustrasi Liga 1 2018.



JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ( PSSI) mengumumkan hasil sidang Komisi Displin PSSI (3/4/2018) melalui situs resminya, Kamis (5/4/2018) sore. Hasil sidang tersebut di antaranya adalah sanksi terhadap pemain Bali United, Nick Van Der Velden.

Gelandang asal Belanda itu mendapat sanksi karena membuat pelanggaran berat dengan mengangkat kaki terlalu tinggi pada laga melawan PSMS Medan (24/3/2018).

Van der Velden mendapat sanksi berupa dilarang bermain sebanyak dua kali laga Liga 1 dan denda sebesar Rp 10 juta.

(Baca juga: Daftar Pelatih Klub Liga 2 2018 - Dua Nama Asing dan Satu Tim Sudah Tiga Kali Ganti Arsitek)

Ngeri kieu nyak pelanggaran van der velden ke sadney basa bali v psms tp ngan diganjar kartu koneng pic.twitter.com/q018dVeDjI

Selain Nick Van Der Velden, ada satu lagi pemain Bali United yang terkena sanksi yaitu I Made Andhika Wijaya. Dia mendapat sanksi berupa teguran keras karena membusungkan dada ke pemain PSMS.

Berikut hasil sidang Komisi Disiplin PSSI yang digelar pada 3 April 2018:

1. Pemain Bali United Nick Van Der Velden

2. Pemain Bali United  I Made Andhika Pradana

3. Persib Bandung

4. Panitia Pelaksana Pertandingan PS Barito Putera

5. PSMS Medan

6. Panitia Pelaksana Pertandingan PSMS Medan

 

Berikut jadwal pertandingan Liga 1 pekan ketiga. . Tim jagoan kalian berhadapan dengan siapa? . #jadwal #jadwalliga1 #jadwaltv #maduraunited #psm #persipura #baliunited #persebaya #aremafc #mitrakukar #persib #pstira #bhayangkarafc #borneofc #persija #sriwijayafc #persela #perseru #psms #baritoputera #psis #liga1 #liga12018

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on Apr 4, 2018 at 4:12am PDT

 

Sumber : bola.kompas.com
Blog, Updated at: April 06, 2018

0 komentar:

Posting Komentar