Madura United Cabut Peminjaman Cristian Gonzales dan Tuntut Rp 10 M

Posted By APKMONEY.XYZ on Sabtu, 05 Mei 2018 | Mei 05, 2018

Madura United Cabut Peminjaman Cristian Gonzales dan Tuntut Rp 10 M


Madura United Cabut Peminjaman Cristian Gonzales dan Tuntut Rp 10 M


BOLASPORT.com/Suci Rahayu Manajer Madura United, Haruna Soemitro, dalam sesi jumpa pers di Surabaya, Sabtu (05/05/18), perihal konflik timnya dengan striker Cristian Gonzales.

KOMPAS.com - Madura United akhirnya melakukan "serangan balik" atas upaya hukum eks pemainnya, yakni Cristian Gonzales.

Laskar Sape Kerrab, julukan Madura United, mencabut surat peminjaman kepada PSS Sleman serta menuntut pemain berusia 41 tahun tersebut dengan materi hingga miliaran rupiah.

Manajer Madura United, Haruna Soemitro, dalam konferensi pers di Surabaya pada Sabtu (5/5/2018), mengatakan, setidaknya ada tiga langkah hukum yang akan diambil oleh pihaknya.

"Kami akan melaporkan Gonzales kepada Komisi Disiplin PSSI, yang kedua, kami juga akan melaporkan yang bersangkutan kepada kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik, dengan menggunakan media elektronik, dan yang terakhir menggugat ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Haruna.

Baca juga: Kronologi Konflik Cristian Gonzales dan Madura United, dari Tuduhan Kabur Hingga Libatkan Jalur Hukum

Di samping itu, Haruna juga mengatakan bahwa dia sudah mencabut surat peminjaman Gonzales ke PSS Sleman.

Dengan begitu, status El Loco, julukan Gonzales, di klub berjuluk Super Elang Jawa tersebut menjadi ilegal.

"Kami juga memutuskan mencabut surat peminjaman Saudara Gonzales ke PSS Sleman. Dengan begini, sebaiknya dia mengundurkan diri dari sana dan mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada kami," tutur mantan Ketua PSSI Asprov Jatim ini.

Soal tuntutan ganti rugi, dalam rilis kepada media, Madura United merincinya sebagai berikut.

- Mengembalikan uang sebesar Rp 650 juta sesuai dengan biaya yang dikeluarkan oleh Madura United, juga membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

- Ganti rugi total sebesar Rp 10 miliar dan Rp 650 juta tersebut harus dibayar selambat-lambatnya dalam tiga hari, setelah surat tuntutan tersebut dikeluarkan. (Suci Rahayu)

Sumber : bola.kompas.com
Blog, Updated at: Mei 05, 2018

0 komentar:

Posting Komentar